Abortus atau aborsi adalah salah satu cara dalam ilmu kebidanan untuk mengakhiri dan mengeluarkan janin atau embrio sebelum semakin berkembang dan mampu bertahan hidup. Metode ini lebih awam dikenal sebagai cara menggugurkan kandungan pada masa kehamilan.
Dalam ilmu medis, aborsi dapat dilakukan apabila umur janin kurang dari 20 minggu atau beartnya kurang dari 500 gram. Akan tetapi, banyak pandangan negatif yang mengira bahwa aborsi adalah cara menggugurkan kandungan yang semestinya tidak boleh dilakukan.
Perlu diketahui bahwa aborsi atau menggugurkan kandungan dapat dijadikan pilihan terakhir apabila terjadi pengeluaran janin bersifat spontan. Selain itu, hal ini juga bisa dilakukan jika memang ada kelainan janin yang menyebabkan janin lepas dari kandungan.
Mengenai aborsi
Jenis aborsi
Aborsi dibagi menjadi 3 tipe, yaitu:
- Abortus spontan, yaitu cara menggugurkan kandungan yang disebabkan oleh kejadian tidak sengaja atau tidak disadari oleh ibu.
- Abortus buatan, yakni cara menggugurkan kandungan yang dilakukan pada usia kehamilan sebelum 20 minggu, karena tidak disengaja.
- Abortus terapeutik, yaitu abortus buatan yang dilakukan atas indikasi medis, dilakukan pada usia kehamilan sebelum 20 minggu.
Beberapa contoh abortus spontan antara lain:
1. Abortus komplit
Abortus komplit terjadi apabila janin yang gugur telah keluar seluruhnya sebelum 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram.
2. Abortus habitualis
Disebut abortus habitualis ketika terjadi aborsi spontan sebanyak 3 kali berturut-turut
3. Abortus insipiens
Abortus insipiens adalah kejadian abortus dimana janin masih di dalam uterus, tetapi serviks telah mengalami dilatasi. Kondisi ini sangat mengancam jiwa ibu karena akan timbul pendarahan.
4. Missed abortion
Missed abortion adalah ketika janin telah mati di dalam rahim tanpa ada gejala.
5. Septic abortion
Septic abortion adalah jenis aborsi spontan yang terjadi akibat pengaruh infeksi dari mikroorganisme.
Cara menggugurkan kandungan yang diperbolehkan adalah apabila terdapat indikasi medis. Sayangnya, sekarang ini banyak teknik aborsi yang dilakukan secara tidak legal dengan alasan ibu tidak menginginkan kandungannya. Aborsi dilakukan secara sengaja dengan minum obat tertentu atau pergi ke dukun beranak.
Hati-hati, cara menggugurkan kandungan yang tidak sesuai prosedur dapat memicu berbagai komplikasi. Berbagai komplikasi aborsi meliputi pendarahan kronis, kecacatan pada bayi di kemudian hari, rahim sobek, hingga kanker serviks. Kondisi ini disebut Abortus Provokatus Kriminalis.
Baca Juga: Apa Bahaya Aborsi?
Penyebab aborsi spontan
Penyebab aborsi spontan dapat meliputi:
- Faktor genetik
- Kelainan autoimun
- Infeksi
- Lingkungan
- Kelainan darah
Ada beberapa penyebab lainnya yang membuat ibu berniat atau bahkan sudah menggugurkan anaknya. Beberapa alasannya antara lain:
- Kehamilan diluar nikah
- Ekonomi yang tidak mencukupi
- Masalah psikososial
- Tidak ingin memiliki anak
- Akibat pergaulan bebas
- Usia yang terlalu muda
Bagaimana pun, cara menggugurkan kandungan yang dilakukan sendiri atau di luar indikasi medis tidak diperbolehkan di Indonesia. Hal ini tertuang pada Pasal 75 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Gejala abortus spontan
Beberapa jenis abortus spontan dapat menimbulkan gejala, kecuali pada missed abortion. Pada kasus missed abortion, ibu sama sekali tidak merasakan gejala. Yang dirasakan adalah perut yang tidak bertambah besar dan janin berhenti tumbuh.
Beberapa gejala umum yang timbul pada aborsi spontan antara lain:
- Pendarahan
- Nyeri perut
- Pembesaran rahim yang tidak sesuai usia kehamilan
- Keluarnya jaringan dari vagina
- Demam tinggi (biasanya terjadi pada abortus septik)
- Badan lemah
- Kram
Baca Selengkapnya: Yang Perlu Diketahui Setelah Keguguran Abortus
Komplikasi aborsi
Risiko komplikasi sering terjadi apabila aborsi tidak ditangani oleh tenaga medis, apalagi kalau dilakukan sendiri dengan berbagai alasan. Berbagai komplikasi aborsi yang mungkin terjadi antara lain:
- Pendarahan terus menerus
- Risiko tinggi terkena infeksi pada rahim
- Penggumpalan darah
- Nyeri perut yang berkepanjangan
- Gangguan psikologis ibu
Lagi-lagi, cara menggugurkan kandungan sendiri alias tanpa bantuan tim medis sangat tidak dianjurkan. Apa pun alasannya, aborsi tidak dibenarkan bila sengaja dilakukan oleh ibu hanya karena tidak menginginkan kehamilan tersebut.
Beragam cara menggugurkan kandungan yang aman
Untuk mendeteksi suatu kelainan pada rahim, USG atau Ultrasonografi menjadi pemeriksaan baku untuk menilai kondisi rahim pada ibu dengan abortus spontan atau abortus yang disengaja (kriminalis).
Hasil deteksi yang muncul pada layar USG berbeda-beda, tergantung jenis aborsi yang dialami ibu. Selain itu, dokter juga dapat melakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan alat kelamin untuk memastikan penyebab keguguran.
Proses menggugurkan kandungan yang aman hanyalah yang dilakukan oleh tim medis, tentunya berdasarkan alasan medis pula. Berikut ini berbagai cara menggugurkan kandungan, antara lain:
1. Kuretase
Kuretase adalah salah satu cara menggugurkan kandungan yang bertujuan untuk mengangkat dan membersihkan jaringan janin dari dinding rahim ibu. Teknik ini sering dilakukan pada missed abortion dan septic abortion. Dilatasi (pembukaan ostium serviks) juga sering dilakukan sebelum melakukan tindakan kuretase.
2. Terapi hormon
Cara menggugurkan kandungan dengan terapi hormon umum dilakukan, terutama pada abortus iminens (ancaman awal pada kasus abortus. Biasanya menggunakan hormon progesteron untuk mencegah terjadinya abortus.
3. Pematangan serviks
Pematangan serviks menggunakan prostaglandin biasanya dilakukan pada kasus kehamilan post term, ketuban pecah dini, dan eklampsi. Akan tetapi pada kasus missed abortion, tindakan ini sering dilakukan untuk menggugurkan kandungan pada usia kehamilan 12-20 minggu.
Baca Juga: Tips Cepat Hamil Lagi Setelah Keguguran
Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.