Sakit kepala merupakan kondisi umum yang bisa dialami oleh siapa saja. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun bisa mengeluh atau rewel saat terkena sakit kepala. Jika Anda berniat memberikan obat sakit kepala pada anak, sebaiknya perhatikan dulu jenisnya. Pasalnya, tidak semua obat sakit kepala itu aman untuk anak, lho! Lantas, apa saja obat sakit kepala anak yang diperbolehkan?
Berbagai obat sakit kepala anak yang ampuh
Sakit kepala pada anak sebetulnya dapat diatasi dengan membiarkannya beristirahat di kamar dan memperbanyak minum air putih. Akan tetapi, ada kalanya orangtua perlu memberikan obat sakit kepala pada anak, terutama jika ia mulai rewel atau tampak lemas.
Namun, perlu diketahui bahwa obat sakit kepala yang biasa digunakan orang dewasa belum tentu aman untuk anak-anak. Pasalnya, sistem imun anak jelas berbeda dengan orang dewasa, sehingga jenis obatnya pun tidak bisa disamakan.
Agar tidak salah langkah, berikut daftar obat sakit kepala anak yang diperbolehkan, antara lain:
1. Paracetamol
Paracetamol adalah obat bebas yang biasa diminum untuk meredakan demam dan nyeri, termasuk sakit kepala. Obat yang juga dikenal dengan acetaminophen ini bekerja dengan cara menghambat produksi hormon prostaglandin yang menyebabkan demam dan nyeri pada tubuh.
Khusus untuk anak-anak, paracetamol tersedia dalam bentuk obat cair dan tablet kunyah. Ada juga sediaan supositoria yang diberikan lewat anus, biasanya diberikan untuk anak-anak yang mengalami kesulitan untuk minum obat lewat mulut atau mengalami muntah-muntah.
Dosis paracetamol untuk mengatasi sakit kepala anak biasanya disesuaikan dengan usia dan berat badan masing-masing anak. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mengikuti dosis dan petunjuk penggunaan yang tertera pada kemasan obat.
Sebagai obat sakit kepala anak, paracetamol dapat diberikan setiap 4-6 jam sesuai kebutuhan. Dosis maksimumnya adalah 5 dosis per hari.
Meskipun ampuh mengatasi demam dan sakit kepala pada anak, hindari memberikan obat secara berlebihan. Sebab dalam dosis tinggi, paracetamol dapat meningkatkan risiko kerusakan hati anak. Jangan berikan obat ini pada anak usia 2 tahun tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
Baca juga: Obat Demam Anak: Pilih Paracetamol, Ibuprofen, atau Aspirin?
2. Ibuprofen
Selain paracetamol, ibuprofen juga termasuk salah satu obat sakit kepala anak yang bisa diandalkan. Obat anti-inflamasi non steroid (OAINS) ini bekerja dengan menghentikan produksi hormon prostaglandin yang memicu demam, nyeri, dan peradangan pada tubuh anak.
Ibuprofen untuk anak tersedia dalam bentuk obat cair, tablet kunyah, dan tablet telan. Jika anak Anda berusia 6 tahun ke bawah, sebaiknya jangan berikan tablet kunyah karena dapat meningkatkan risiko tersedak.
Dosis ibuprofen untuk anak akan disesuaikan dengan usia dan berat badan masing-masing anak. Obat ini dapat diberikan setiap 6-8 jam sesuai kebutuhan, maksimal 4 dosis per hari.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua anak boleh minum ibuprofen. Anak yang memiliki riwayat asma, gangguan hati atau ginjal, maupun penyakit jantung tidak diperbolehkan minum ibuprofen. Oleh karena itu, sebaiknya konsultasikan dulu dengan dokter sebelum memberikan obat sakit kepala yang satu ini untuk si kecil.
Baca juga: Cara Membedakan Sakit Kepala Biasa, Sinus, dan Migrain
3. Sumatriptan
Meski umumnya digunakan oleh orang dewasa, sumatriptan ternyata juga dapat diberikan untuk anak-anak. Obat ini bekerja dengan menyempitkan pembuluh darah di otak yang semula melebar, sehingga gejala migrain dapat berkurang secara perlahan.
Sumatriptan tersedia dalam bentuk semprot hidung (nasal spray) dan tablet. Akan tetapi, obat ini hanya boleh digunakan jika sakit kepala pada anak benar-benar disebabkan oleh migrain, bukan jenis sakit kepala lain.
Baca selengkapnya: Kenali Jenis-Jenis Migrain agar Mudah Mengatasinya
Sama seperti obat sakit kepala anak lainnya, dosis sumatriptan untuk anak akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak. Obat ini biasanya hanya diberikan untuk satu kali penggunaan.
Jika migrain kambuh lagi 2 jam setelah minum obat, Anda boleh langsung memberikan dosis kedua untuk anak. Yang terpenting, hindari memberikan sumatriptan lebih dari 2 dosis dalam waktu 24 jam.
Nah, sekarang Anda tentu sudah bisa membedakan obat sakit kepala anak yang boleh dan tidak boleh diberikan. Jika anak masih mengeluh sakit kepala meski sudah diberikan obat, terlebih jika disertai demam hingga 38 derajat Celsius ke atas, disertai muntah-muntah, dan membuat anak rewel setiap tidur, sebaiknya segera bawa si kecil ke dokter terdekat.
Baca juga: Obat Radang Tenggorokan Anak yang Manjur dan Aman
Artikel ini hanya sebagai informasi kesehatan, bukan diagnosis medis. HonestDocs menyarankan Anda untuk tetap melakukan konsultasi langsung dengan dokter yang ahli dibidangnya.